ARTIKEL POPULER “PERNIKAHAN DINI DI KALANGAN REMAJA”

 Nama : Rela Agustina

 Kelas  : XII MIPA 4

 Absen : 22


 PERNIKAHAN DINI DI KALANGAN REMAJA


       Kasus pernikahan usia dini banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Telah menjadi perhatian komunitas internasional mengingat risiko yang timbul akibat pernikahan yang dipaksakan, hubungan seksual pada usia dini, kehamilan pada usia muda, dan infeksi penyakit seksual menular.

       Pernikahan dini merupakan pernikahan yang terjadi dimana usia dari laki-laki dan perempuannya masih berada dalam batas minimum yang telah ditentukan oleh undang-undang. Kedua calon pengantin ini dinilai belum mampu secara fisik dan mental untuk menjalankan kehidupan rumah tangga. Kebanyakan dari mereka juga belum memiliki pekerjaan sehingga tidak dianggap siap dari sisi finansial.

       Fenomena pernikahan dini di bawah umur merupakan salah satu dari sekian banyak persoalan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan dengan baik. Di berbagai penjuru dunia pernikahan anak merupakan masalah sosial dan ekonomi, yang diperumit dengan tradisi dan budaya dalam kelompok masyarakat. Stigma sosial mengenai pernikahan setelah melewati masa pubertas yang dianggap aib pada kalangan tertentu, meningkatkan pula angka kejadian pernikahan anak.

       Motif ekonomi, harapan tercapainya keamanan sosial dan finansial setelah menikah sering kali menyebabkan banyak orangtua menyetujui pernikahan usia dini. Semakin muda usia menikah, maka semakin rendah tingkat pendidikan yang dicapai oleh sang anak. Pernikahan anak seringkali menyebabkan anak tidak lagi bersekolah, karena kini ia mempunyai tanggung jawab baru, yaitu sebagai istri dan calon ibu atau kepala keluarga dan calon ayah, yang diharapkan berperan lebih banyak mengurus rumah tangga maupun menjadi tulang punggung keluarga dan keharusan mencari nafkah.

       Pola lainnya yaitu karena biaya pendidikan yang tak terjangkau, anak berhenti sekolah dan kemudian dinikahkan untuk mengalihkan beban dan tanggung jawab orangtua. Untuk mencegah banyaknya pernikahan dini, lembaga pendidikan bisa menjadi salah satu hal yang berperan penting. Pendidikan harus gencar menginformasikan kepada anak-anak tentang bahasa pergaulan bebas.

       Pendidikan juga dapat memperluas wawasan anak dan remaja serta membantu meyakinkan mereka bahwa menikah haruslah dilakukan di saat dan usia yang tepat. Banyak program pemerintah terkait dengan pencegahan pernikahan usia anak dan program tersebut wajib mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Karena menikah bukanlah sebuah paksaan dan juga bukan sebuah jalan untuk terbebas dari kemiskinan.

       Masalah pernikahan usia dini ini merupakan kegagalan dalam perlindungan hak anak. Dengan demikian diharapkan semua pihak termasuk dokter anak, dan orang tua harus meningkatkan kepedulian mereka dalam menghentikan praktek pernikahan usia dini. Oleh karena itu, pernikahan dini harus dihindari dan remaja harus diberikan edukasi dan diarahkan ke jalan yang benar agar tidak terjerat dampak negatif dari pernikahan dini tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASIH SAYANG SEORANG NENEK KEPADA CUCUNYA